BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Di dalam kegiatan pembelajaran, seseorang guru selain dituntut memiliki ilmu yang cukup dan komunikatif dalam mengajar, juga harus memiliki kemampuan membuat perencanaan pembelajaran agar materi yang disampaikan menjadi terarah dan mudah dimengerti oleh peserta didiknya untuk memudahkan dalam penyampaian materi.
Persiapan mengajar pada hakekatnya merupakan perencanaan jangka pendek untuk memperkirakan atau memproyeksikan tentang apa yang dilakukan. Dengan demikian, persiapan mengajar merupakan upaya untuk memperkirakan tindakan yang akan dilakukan dalam kegiatan pembelajaran, terutama berkaitan dengan pembentukan kompetensi.
Dalam pengembangan persiapan mengajar, terlebih dahulu harus menguasai secara teoritas dan praktis unsur-unsur yang terdapat dalam persiapan mengajar. Kemampuan membuat persiapan mengajar merupakan langkah awal yang harus dimiliki guru dan sebagai muara dari segala pengetahuan teori, keterampilan dasar, dan pemahaman yang mendalam tentang obyek belajar dan situasi pembelajaran.
Dalam persiapan mengajar harus jelas kompetensi dasar yang akan dikuasai peserta didik, apa yang harus dilakukan, apa yang harus dipelajari, bagaimana mempelajarinnya, serta bagaimana guru mengetahui bahwa peserta didik telah menguasai kompetensi tertentu, aspek-aspek tersebut merupakan unsur utama yang secara minimal harus ada dalam setiap persiapan mengajar sebagai pedoman guru dalam melaksanakan pembelajaran dan membentuk kompetensi peserta didik.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apakah yang dimaksud dengan perencanaan pembelajaran?
2. Apa yang dimaksud dengan pengembangan pembelajaran yang mendidik?
3. Bagaimana cara penerapan perencanaan dan pengembangan pembelajaran yang mendidik di sekolah dasar?
1.3 Tujuan
1. Mengetahui pengertian perencanaan pembelajaran
2. Mengetahui langkah-langkah di dalam pengembangan pembelajaran yang mendidik
3. Memahami dan mencermati cara penerapan perencanaan dan pengembangan pembelajaran yang mendidik di sekolah dasar
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Perencanaan Pembelajaran
Pada hakekatnya perencanaan merupakan proses pengambilan keputusan. Pembelajaran pada dasarnya merupakan proses aktivitas yang dilakukan secara tertata dan teratur, berjalan secara logis dan sistematis mengikuti aturan-aturan yang telah disepakati sebelumnya. Setiap kegiatan pembelajaran bukan merupakan proyeksi keinginan dari guru secara sebelah pihak, akan tetapi merupakan perwujudan dari berbagai keinginan yang dikemas dalam suatu kurikulum.
Kurikulum sebagai program pendidikan, masih bersifat umum dan sangat ideal. Untuk merealisasikan dalam bentuk kegiatan yang lebih operasional yaitu dalam pembelajaran, terlebih dahulu guru harus memahami tuntutan kurikulum, kemudian secara praktis dijabarkan kedalam bentuk perencanaan pembelajaran untuk dijadikan pedoman operasional pembelajaran.
Sebagaimana dikemukakan oleh Nana dan Sukirman (2008), dengan demikian:
Perencanaan pembelajaran merupakan penjabaran, pengayaan dan pengembangan dari kurikulum. Dalam membuat perencanaan pembelajaran, tentu saja guru selain mengacu pada tuntutan kurikulum, juga harus mempertimbangkan situasi dan kondisi serta potensi yang ada di sekolah masing-masing. Hal ini tentu saja akan berimplikasi pada model atau isi perencanaan pembelajaran yang dikembangkan oleh setiap guru, disesuaikan dengan kondisi nyata yang dihadapi setiap sekolah.
Selain itu, berkenaan dengan perencanaan William H. Newman dalam bukunya Administrative Action Techniques of Organization and Management mengemukakan bahwa:
Perencanaan adalah menentukan apa yang akan dilakukan. Perencanaan mengandung rangkaian-rangkaian putusan yang luas dan penjelasan-penjelasan dari tujuan, penentuan kebijakan, penentuan program, penentuan metode-metode dan proedur tertentu dan penentuan kegiatan berdasarkan jadwal sehari-hari.
Sedangkan menurut asumsi Terry (Majid, 2006:16) ia menyatakan bahwa‘perencanaan adalah menetapkan pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh kelompok untuk dapat mencapai tujuan yang telah digariskan’ Perencanaan mencakup kegiatan pengambilan keputusan. Untuk itu diperlukan kemampuan untuk mengadakan visualisasi dan melihat kedepan guna merumuskan suatu pola tindakan untuk masa mendatang.
Sedangkan pengajaran dapat diartikan sebagai suatu proses yang dilakukan oleh para guru dalam membimbing, membantu dan mengarahkan peserta didik untuk memiliki pengalaman belajar. Dengan kata lain pengajaran adalah suatu cara bagaimana menyiapkan pengalaman belajar bagi peserta didik.
Dalam konteks pengajaran, perencanaan dapat diartikan sebagai proses penyusunan materi pelajaran, penggunaan media pengajaran, penggunaan pendekatan dan metode pengajaran, dan penilaian dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan pada saat tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Seperti yang diungkapkan oleh Banghart dan Trull (Hernawan, 2007) bahwa:
Perencanaan pembelajaran merupakan proses penyusunan materi pelajaran, penggunaan media pembelajaran, penggunaan pendekatan atau metode pembelajaran, dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan pada masa satu semester yang akan datang untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Maka bahwa perencanaan pembelajaran merupakan proses yang diatur sedemikian rupa menurut langkah-langkah tertentu baik berupa penyusunan materi pengajaran, peggunaan media, maupun model pembelajaran lainnya yang dimaksudkan agar pelaksanaannya berjalan optimal.
Kegiatan perencanaan adalah pendahuluan sebelum dilaksanakannya proses belajar mengajar. Perencanaan Pembelajaran bertujuan untuk:
1. Mengarahkan aktivitas belajar siswa dan aktivitas mengajar dari pengajar, karena rencana telah diprogram dengan sistematis
2. Mengetahui kemajuan belajar siswa karena materi yang akan dipresentasikan telah direncanakansecara terinci
3. Menghasilkan proses belajar mengajar secara maksimal karena segala sesuatunya telah dipersiapkan sebelum pelajaran dimulai
4. Mengetahui dengan segera tingkat keberhasilan PBM, melalui kegiatan proses
5. belajar mengajar yang direncanakan
6. Memberikan kegairahan siswa dalam belajar dengan adanya informasi dan relevansi tujuan pembelajaran
7. Memberikan kemudahan siswa dalam penguasaan materi sebab sistematika penyampaiannya telah disiapkan
2.2 Pengembangan Pembelajaran yang Mendidik
Paradigma pembelajaran yang mendidik, yaitu pembelajaran yang membuahkan bukan saja dasar-dasar penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan juga sekaligus menumbuhkan karakter yang kuat serta penguasaan kecakapan hidup (soft skills), sehingga tampil sebagai manusia yang penuh kasih terhadap sesama (compassion) serta menjunjung tinggi etika di samping trengginas dalam bekerja (Raka Joni, 2006). Hanya gurulah yang dalam tugas kesehariannya mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik tersebut, dan yang layak dihargai oleh masyarakat dan pemerintah. Untuk menunaikan tugasnya guru yang profesional memiliki kompetensi akademik yang meliputi kemampuan (Raka Joni, 2006):
1. Mengenal peserta didik secara mendalam serta memiliki visi yang jelas tentang lintasan perkembangannya (developmental trajectory) dalam peta tujuan utuh pendidikan.
2. Menguasai bidang studi dari sisi keilmuan dan kependidikan.
3. Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik meliputi; perancangan,
4. implementasi, penilaian proses dan hasil pembelajaran, dan pemanfaatan hasil
penilaian untuk melakukan perbaikan secara sistematis dan berkelanjutan, sehingga dapat memfasilitas perkembangan karakter, soft skills dan pembentukan hard skills.
5. Mengembangkan profesionalitas secara berkelanjutan.
Perencanaan penilaian pembelajaran yang mendidik diawali dengan kegiatan mengkaji standar kompetensi lulusan dan mengidentifikasi indikator pencapaian kompetensi. Berdasarkan indikator pencapaian kompetensi tersebut, guru melaksanakan proses bembelajaran dengan tetap berada pada koridor materi pokok pembelajaran. Berdasarkan indikator pencapaian kompetensi guru juga menyusun instrument penilaian. Instrument penilaian tersebut harus memenuhi persyaratan reliabilitas dan validitas agar hasil penilaian yang diperoleh dapat digunalan sebagai umpan balik bagi guru dalam proses pembelajaran selanjutnya.
Prinsip dalam perencanaan pembelajaran yang mendidik antara lain:
Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungan.
Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungan.
1. Beragam dan terpadu.
2. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
3. Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
4. Menyeluruh dan berkesinambungan.
5. Belajar sepanjang hayat.
6. Seimbang antara kepentingan nasional dan daerah.
7. Diarahkan pada upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Dasar hukum yang menjadi acuan dalam merencanakan pembelajaran yang mendidik:
a. Undang-undang RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
b. Peraturan Pemerintah RI No.19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
c. Standar Isi (SI) yang ditetapkan dengan Permendiknas No. 22 tahun 2006,
d. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang ditetapkan dengan Permendiknas No. 23 tahun 2006.
Standar yang menjadi acuan dalam merencanakan proses pembelajaran yang mendidik adalah tujuan pendidikan nasional yang sesuai perundang-undangan dan peraturan pemerintah. Acuan dasar dalam merencanakan dan mengatur proses pembelajaran adalah visi, misi dan tujuan pendidikan yang ditetapkan dalam undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (Penjelasan Umum PP 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan). Dalam rangka mewujudkan visi dan menjalankan misi pendidikan nasional, diperlukan suatu acuan dasar setiap satuan pendidikan, yang antara lain meliputi kriteria minimal berbagai aspek yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan.
Seluruh kegiatan pembelajaran di sekolah diarahkan untuk kepentingan peserta didik dalam menguasai berbagai keterampilan hidup yang dibutuhkan sekarang dan yang akan datang. Pembelajaran di sekolah tidak diarahkan hanya untuk penguasaan materi pembelajaran belaka, melainkan ditujukan untuk pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Pembelajaran dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan potensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Pembelajaran dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan potensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Maksud dari prinsip pembelajaran yang berpusat pada peserta didik:
Pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dimaksudkan bahwa peserta didik perlu dilibatkan secara aktif dalam proses pembelajaran. Artinya seluruh proses pembelajaran ditujukan untuk pencapaian kompetensi oleh peserta didik, bukan kompetensi guru.
Pembelajaran dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral.
Pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dimaksudkan bahwa peserta didik perlu dilibatkan secara aktif dalam proses pembelajaran. Artinya seluruh proses pembelajaran ditujukan untuk pencapaian kompetensi oleh peserta didik, bukan kompetensi guru.
Pembelajaran dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral.
2.3 Penerapan dan Pengembangan Pembelajaran yang Mendidik di Sekolah Dasar
Pada tahun 2013, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menyusun sebuah perangkat Kurikulum 2013 yang mengacu pada Pendekatan Scientific dan Pembelajaran Tematik Terpadu. Pembelajaran ini merupakan salah satu contoh pengembangan pembelajaran yang mendidik di sekolah dasar.
Di dalam penerapannya menekankan aspek-aspek yang terdapat di dalam Kompetensi Inti, yaitu aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Berbagai metode dapat digunakan oleh guru di dalam penerapannya. Lebih jelasnya adalah bahwa dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) guru harus mampu menguasai berbagai metode yang paling tepat sesuai dengan materi pelajaran yang diajarkan.
Penguasaan terhadap metode, alat / media dan teknik pembelajaran ini harus diterapkan dan tercermin dalam program pembelajaran. Jadi pada intinya proses pembelajaran harus bervariatif, metode yang digunakan tidak monoton, sehingga potensi yang ada pada masing-masing anak dapat dikembangkan secara optimal.
Berbagai tuntutan di atas akan dapat terlaksana dengan baik apabila guru yang bersangkutan memiliki kemampuan professional, artinya baik dalam motivasi untuk mengajar maupun kemampuan secara teknis instruksional, guru tersebut benar-benar dapat diandalkan. Salah satu bentuk profesionalitas seorang guru adalah jika yang bersangkutan mampu menerapkan metode mengajar yang baik, salah satunya adalah metode diskusi dalam pembelajaran.
Secara lebih terperinci langkah-langkah yang harus ditempuh guru dalam mempersiapkan penerapan metode tersebut, antara lain:
a. Para siswa dengan bimbingan guru mempersiapkan alat atau sarana untuk melaksanakan diskusi.
b. Salah satu teknik penerapan diskusi adalah dengan cara “panel”. Ditunjuk beberapa anak untuk menjadi panelis, memperagakan proses tukar pendapat di depan sehingga anak-anak lain menyaksikan dan terpancing untuk mengemukakan pendapat mereka. dan seterusnya.
c. Untuk lebih meningkatkan semangat para siswa, topik yang didiskusikan bisa saja ditentukan dengan cara diundi. Sebelum tampil para siswa yang memilih pertanyaan dalam kotak yang sama diminta berdiskusi sesama temannya. Walaupun demikian saat tampil di depan merupakan tanggung jawab masing-masing secara individual. Kita perhatikan gambar berikut:
d. Pada akhir pertemuan guru dibantu para siswa memberi kesimpulan atas jawaban berbagai pertanyaan yang ada. Pada intinya kesimpulan juga mengakomodasi jawaban-jawaban dari siswa yang dianggap benar.
Hasil diskusi di pajang didepan untuk dipresentasikan
Dalam proses diskusi bukan hanya faktor kecerdasan anak yang dapat mempengaruhi anak dalam berbicara. Tidak kalah pentingnya adalah faktor mental anak (keberanian) anak dalam mengemukakan pendapatnya. Tepatnya adalah faktor kejiwaan anak. Kejiwaan ini banyak mempengaruhi anak untuk berani bergaul, berani mengemukakan pendapat, berani menyanggah pendapat orang lain, dan juga berani mengakui kebenaran pendapat orang lain jika memang benar.
Proses diskusi tidak lepas dari kebiasaan bergaul dengan sesama orang lain, anak yang biasa bergaul akan memiliki kepercayaan diri, karena itu guru hendaknya membentuk suasana sedemikian rupa agar anak tidak canggung-canggung bergaul dengan sesamanya.
Persoalan kejiwaan anak memang merupakan persoalan yang prinsip, sebab masa kanak-kanak di dalam konteks psikologis merupakan masa yang penuh kepekaan.
Diharapkan, guru-guru senantiasa selalu berusaha mengasah diri untuk mengembangkan kemampuan professional secara optimal, baik dalam penguasaan: kurikulum, materi pelajaran, penggunaan metode pembelajaran, pemilihan dan penggunaan alat / media belajar secara tepat dan penerapan alat evaluasi secara tepat pula.
Kegiatan belajar sesuai dengan bentuk belajar ketrampilan, menekankan pada proses latihan. Tahapan latihan ini dimulai dengan pencapaian hasil belajar kognitif, baik berupa konsep dan prinsip. Selanjutnya, dilakukan latihan menyesuaikan gerakan dengan aturan-aturan tertentu, dan melalui latihan lebih lanjut, diberi kebebasan untuk mengembangkan kemampuan sampai mencapai kemampuan atau ketrampilan yang berbentuk pola-pola respon.
Praktek pengajaran dengan pendekatan keaktifan Guru-Siswa menuntut upaya guru dalam merancang berbagai bentuk kegiatan belajar yang memungkinkan terjadinya proses belajar aktif pada diri siswa. Rancangan itu merupakan acuan dan panduan, baik bagi guru itu sendiri, maupun bagi siswa. Kadar keaktifan dalam pengajaran dengan pendekatan keaktifan Guru-Siswa tercermin dalam kegiatan baik dilakukan guru, maupun siswa.
Tolok ukur derajat keaktifanan suatu proses pengajaran dapat dipandu dengan mengamati ciri sebagai berikut:
a. Para siswa terlibat aktif dalam merencanakan kegiatan yang akan dilakukan serta dalam menentukan tolok ukur keberhasilan belajar.
b. Segi intelektual-emosional siswa ikut aktif dalam berbagai kegiatan yang ditandai kesertaannya dalam keanekaragaman kegiatan, baik secara jasmaniah maupun secara mental.
c. Guru berupaya memberikan kemudahan belajar dan mengkoordinasi kegiatan siswa, namun sedapat-mungkin tidak ada kesan besarnya dominasi guru dalam proses nelajar mengajar.
d. Adanya keanekaragaman penggunaan metode mengajar serta penggunaan media dan alat pelajaran.
Penjabaran di atas ialah sebuah contoh penerapan perencanaan dan pembelajaran yang mendidik di sekolah dasar. Pembelajaran tersebut harus dapat mendidik siswa tidak hanya mengajari dalam rangka pembentukan karakter siswa.
Seperti telah dibahas di depan, bahwa belajar itu sendiri adalah aktivitas, yaitu aktivitas mental dan emosional. Bila ada siswa yang duduk di kelas pada saat pelajaran berlangsung, akan tetapi mental emosionalnya tidak terlibat aktif di dalam situasi pembelajaran itu, pada hakikatnya siswa tersebut tidak ikut belajar.
Oleh karena itu, di dalam pembelajaran yang mendidik guru perlu membimbing dan mengontrol para siswa. Lebih jauh dari sekedar mengaktifkan siswa belajar, guru harus berusaha meningkatkan kadar aktivitas belajar tersebut.
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Perencanaan pembelajaran merupakan proses yang diatur sedemikian rupa menurut langkah-langkah tertentu baik berupa penyusunan materi pengajaran, peggunaan media, maupun model pembelajaran lainnya yang dimaksudkan agar pelaksanaannya berjalan optimal.
Pembelajaran yang mendidik, yaitu pembelajaran yang membuahkan bukan saja dasar-dasar penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan juga sekaligus menumbuhkan karakter yang kuat serta penguasaan kecakapan hidup (soft skills), sehingga tampil sebagai manusia yang penuh kasih terhadap sesama (compassion) serta menjunjung tinggi etika di samping trengginas dalam bekerja (Raka Joni, 2006).
Di dalam penerapannya menekankan aspek-aspek yang terdapat di dalam Kompetensi Inti, yaitu aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Berbagai metode dapat digunakan oleh guru di dalam penerapannya. Lebih jelasnya adalah bahwa dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) guru harus mampu menguasai berbagai metode yang paling tepat sesuai dengan materi pelajaran yang diajarkan.
3.2 Saran
Di dalam penerapan pembelajaran yang mendidik, para guru diharapkan menyediakan berbagai metode yang variatif dan menjadi fasilitator di dalam kegiatan pembelajarannya. Guru juga sebaiknya selalu mampu mengkondisikan pembelajaran yang menyenangkan serta efektif. Semua itu ditujukan demi ketercapaian tujuan pendidikan dan penanaman sikap, karakter bermartabat, dan akhlak mulia para generasi penerus bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
http://edukasi.kompasiana.com/2011/07/09/penerapan-metode-diskusi-dalam-pembelajaran-di-sd-378950.html
http://arditeach.wordpress.com/2010/09/25/belajar-pembelajaran/
http://dheanurulagustina.blogspot.com/2011/12/pengertian-prinsip-tujuan-dan-fungsi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar