Selasa, 30 September 2014

Biak, Indonesia Kecil di Pesisir Utara Papua

Biak, Indonesia Kecil di Pesisir Utara Papua

Pancasila adalah suatu landasan yang terdiri dari lima sila (Pancasila), yang mengandung nilai-nilai luhur kebudayaan yang tertanam dalam perjuangan kebangsaan dan kenegaraan. Dalam Bahasa Sansekerta, kata Pancasila memiliki dua macam arti secara leksikal, yaitu: Panca artinya lima, Syila artinya batu sendi, dasar, atau peraturan tingkah laku yang baik. Pancasila diasuh sebagai landasan negara dengan kandungan nilai-nilai kesatuan dan kebhinekaannya. Maka pancasila merupakan suatu gagasan yang seharusnya menjadi pedoman dalam menjalankan amanah dan fungsi kenegaraan, kebangsaan, kemasyarakatan.
Indonesia, negara kepulauan terbesar di dunia yang terkenal dengan kekayaannya. Kaya akan sumber daya alamnya, kebudayaan, suku, etnis, ras, dan agamanya. Namun “miskin” akan sumber daya manusianya, perekonomian, moral, toleransi kemanusiaan, dsb. Berbagai hal tersebut yang mendasari Indonesia menjadi negara kaya yang stuck. Negara yang menjadi pemberi nafkah kemakmuran bagi negara lain. Negara yang memiliki 5 sila dalam dasar negaranya ini, ternyata dalam 68 tahun kemerdekaannya terjadi berbagai kemerosotan moral yang tak sesuai dengan Pancasila itu sendiri. Terjadi kekerasan dan pelecehan antar agama. Kita tak dapat memungkirinya, meskipun kita berkata dan beranggapan seolah semua baik-baik saja.
Di tengah berbagai persoalan bangsa yang tiada henti itu, Indonesia patut berbangga. Bangga karena masih ada sebuah surga kecil di pesisir utara Papua, yang mendeskripsikan Indonesia itu sendiri. Surga itu bernama Biak. Saya sendiri, telah jatuh cinta padanya sejak pertama mata ini terbuka.
Kabupaten Biak Numfor adalah salah satu kabupaten di Provinsi Papua, Indonesia. Ibukota kabupaten ini terletak di Biak. Kabupaten Biak Numfor terdiri dari dua pulau besar, yaitu pulau Biak dan pulau Numfor. Serta lebih dari 42 pulau kecil termasuk kepulauan Padaido yang menjadi primadona pengembangan kegiatan dari berbagai pihak, terutama industri pariwisata. Luas keseluruhan Kab Biak Numfor adalah 5,11% dari luas wilayah Provinsi Papua.
Nama Biak  berasal dari kata v`iak. Mulanya merupakan suatu kata yang dipakai untuk menamai penduduk yang bertempat tinggal di daerah pedalaman pulau tersebut. Kata tersebut mengandung pengertian orang-orang yang tinggal di dalam hutan,`orang-orang yang tidak pandai kelautan`. Nama tersebut diberikan oleh penduduk pesisir pulau-pulau itu yang memang mempunyai kemahiran tinggi dalam hal-hal kelautan. Meski nama tersebut mulanya mengandung pengertian menghina golongan penduduk tertentu, nama itulah kemudian diterima dan dipakai sebagai nama resmi untuk penduduk dan daerah tersebut. Lalu huruf “V” dibaca “B”, sehingga menjadi Biak.
Suku Biak hidup dan tinggal di kabupaten Biak Numfor. Dalam kesehariannya, suku Biak menggunakan Bahasa Indonesia dengan banyak dialek yang tersebar di 19 wilayah. Dialek yang digunakan, yaitu Ariom, Bo’o, Dwar, Fairi, Jenures, Korim, Mandusir, Mofu, Opif, Padoa, Penasifu, Samberi, Sampori (Mokmer), Sor, Sorendidori, Sundei, Wari, Wadibu, Sorido, Bosnik, Korido, Warsa, Wardo, Kamer, Mapia, Mios Num, Rumberpon, Monoarfu, dan Vogelkop. Namun, secara prinsip dialek-dialek yang berbeda itu tidak menghalangi mereka untuk saling mengerti satu sama yang lain.
Biak merupakan daerah transmigran yang sebagian besar berasal dari wilayah Jawa. Tak sedikit juga yang para perantau yang datang dari Sulawesi, Maluku, dan Sumatra. Kurang lebih setengah dari penduduk Biak adalah Amber atau sebutan bagi para pendatang. Sebagian lagi adalah Komin (penduduk asli Biak). Uniknya, semua penduduk tidak terbiasa menggunakan bahasa daerah dalam kegiatan sehari-hari. Melainkan bahasa yang digunakan ialah bahasa Indonesia dengan dialek/logat Biak.
Di Kabupaten Biak Numfor terdapat lima agama besar Indonesia, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha. Meski kelima agama tersebut hidup berdampingan, namun kehidupan di Biak selalu jauh dari konflik agama. Sesama agama saling menghargai. Pada saat hari raya besar keagamaan selalu dirayakan dengan aman, damai dan penuh rasa toleransi serta solidaritas. Seolah-olah tiap hari raya besar agama adalah hari raya seluruh penduduk Biak.
Salah satu hal yang terlihat ialah ketika bulan puasa, jam masuk kantor dan sekolah diperlambat serta jam pulang dipercepat. Dikarenakan adanya sahur dan buka puasa. Kemudian pada saat hari raya Idul Fitri (Lebaran), penduduk yang Nasrani berkunjung ke rumah saudara-saudari yang muslim, tetangga, kerabat, kolega dan teman. Begitupun sebaliknya. Saat tiba hari raya Natal, penduduk Muslim tak absen berkunjung ke rumah-rumah keluarga Nasrani. Berbeda dengan di daerah Jawa yang hanya berkunjung ke sanak keluarga.
Biak, merupakan salah satu kabupaten/kota di wilayah Papua yang diklaim sebagai tempat teraman di Papua. Sungguh demikian, dikarenakan minimnya tindak kriminalitas dan tingkat solidaritas penduduknya yang tinggi. Tidak heran jika semua penduduk Biak merasa adalah bagian dari Biak. Meski banyaknya suku-suku pendatang, tetapi suku-suku tersebut justru mencintai kebudayaan Biak dan menganggap mereka adalah penduduk asli Biak. Oleh karena itu, meski kata Putra Daerah menunjukkan identitas masyarakat asli suatu daerah di Indonesia, lain halnya dengan Biak. Putra Daerah kini adalah julukan bagi mereka putra-putri asli Papua (kedua orangtuanya asli Papua), putra-putri Papua (salah satu orangtuanya warga Papua), dan putra-putri non Papua tetapi kedua orangtuanya mengabdi di Papua.
Kecintaan yang mendalam telah ditunjukan masyarakatnya dengan terus membangun Biak yang kini bergelar Kota Jasa. Pertumbuhan masyarakat yang dinamis dan beraneka ragam mencerminkan Indonesia kecil yang tersembunyi di pesisir utara Jamrud Khatulistiwa.

Upacara Wor Suku Biak
Dalam agama tradisional orang Biak, Wor merupakan suatu kewajiban yang harus diselenggarakan oleh setiap keluarga batih/inti mereka. Wor mempunyai dua arti, yaitu sebagai upacara adat (upacara tradisional), dan sebagai nyanyian adat. Wor diselenggarakan setiap keluarga inti dengan melibatkan kerabat suami istri yang bertujuan memohon atau meminta kepada penguasa agar melindungi anak-anak mereka yang hidup di dunia. Oleh karena itu, Wor dilakukan dalam lingkaran hidup (life cycle rites) orang Biak, yaitu dilakukan untuk mengiringi pertumbuhan fisik anak dari sejak anak dalam kandungan ibu, lahir, hingga pada masa tua dan kematian.
Wor merupakan suatu upacara yang sangat sakral. Dikatakan sakral karena Wor berhubungan erat dengan kepercayaan tradisional mereka. Dalam Wor mereka selalu berhubungan atau berkomunikasi dengan Manggundi (penguasa tertinggi) yang mereka sembah. Selain itu, mereka percaya bahwa dalam  penyelenggaraan Wor melibatkan orang hidup dan yang mati, artinya mengikutsertakan arwah-arwah nenek moyang dan kerabat-kerabat mereka yang telah meninggal dunia. Apabila tidak dilakukan, akan mengakibatkan ketidakstabilan dalam kehidupan keluarga mereka, yaitu akan mendatangkan gangguan atau penyakit bagi keluarga yang lalai melakukannya. Selain itu, Wor orang Biak mempunyai beberapa fungsi:
1.      merupakan suatu sarana untuk mendekatkan diri kepada penguasa/Manggundi
2.      sarana untuk mengatasi krisis
3.      sarana untuk pengendalian sosial
4.      sarana untuk mempererat hubungan sosial antara kerabat yang sudah ada
5.      mengikat solidaritas dalam kelompok dalam hal memupuk rasa kebersamaan hidup kelompok orang Biak.
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam Wor lingkaran hidup orang Biak terdiri atas tiga kegiatan, yaitu Fanfan (memberi makanan) dan Munsasu (membayar kembali), Ararem (mas kawin), tari dan nyanyi.
Kegiatan Fanfan dan Munsasu merupakan suatu kegiatan yang tidak bisa lepas dari Wor terutama wor siklus/daur hidup. Kegiatan ini sangat menentukan wibawa atau status seseorang atau  keret (klen) dalam suatu kelompok komunitas. Fanfan adalah salah satu kegiatan yang dilakukan oleh pihak keluarga dan kerabat suami terhadap pihak keluarga dan kerabat isteri dalam proses Wor, yaitu keluarga suami dan kerabatnya memberi bahan makanan kepada keluarga dan kerabat istri berupa sagu tuman, umbi-umbian hasil kebun, dan hasil penangkapan ikan sebelum upacara diselenggarakannya Wor.
Munsasu adalah kegiatan yang dilakukan oleh keluarga dan kerabat istri untuk membayar bahan-bahan makanan yang telah diterima sebelum penyelenggaraan Wor. Munsasu dilakukan pada saat upacara puncak dilakukan. Alat bayarnya menggunakan samfar (gelang terbuat dari siput/kerang), sarak (gelang terbuat dari perak), dan ben (piring porselin cina).
Ararem adalah harta maskawin yang harus diberikan oleh pihak calon suami kepada pihak calon istri sebelum Wor farbakbuk (upacara kawin) diselenggarakan. Kegiatan pemberian maskawin ini merupakan suatu kegiatan yang melibatkan semua kerabat dari calon suami, dan sebaliknya mereka (keret/kerabat calon istri) yang menerima mas kawin juga memperhatikan secara baik siapa yang berhak menerima mas kawin. Menurut keyakinan mereka, apabila ada anggota keluarga yang lalai dalam memperhatikan kewajiban-kewajiban tersebut, anggota keluarga tersebut akan mendapat sanksi dari Manggundi dan arwah-arwah nenek moyang mereka. Selain itu, karena harta maskawin adalah pengganti seorang wanita, maka posisi letak harta maskawin secara tradisonal merupakan simbol dari seorang wanita.
Tari dan nyanyi, merupakan bagian yang tak dapat dipisahkan dari Wor, karena tari dan nyanyi dalam wor merupakan media penyampaian maksud dan tujuan dari Wor yang bersifat relegius itu. Misalnya syair dari nanyian adat (wor) berisi permohonan atau ucapan syukur kepada Manggundi dan arwah-arwah nenek moyang. Selain itu, tari dan nyanyi juga menunjukkan kehebatan suatu keluarga atau suatu keret (klen). Keramaian dan suguhan-suguhan berupa makanan dan hiburan-hiburan pada pelaksanaan wor sangat menentukan status seseorang, keluarga atau suatu keret dalam komunitas.

Simpulan
Kebudayaan Biak mencerminkan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup sekaligus Indonesia itu sendiri. Adanya lima agama yang saling menghormati serta Upacara Wor mendeskripsikan sila pertama Ke-Tuhanan Yang Maha Esa. Mencerminkan bagaimana kepercayaan mereka kepada penguasa langit yang memberi mereka segala yang baik juga hukuman bagi yang berlaku buruk.
Keramahtamahan warga serta tari dan nyanyiannya memberi arti bahwa tak memandang suku maupun kedudukan bagi tamu-tamu yang datang dalam penyambutannya. Berkaitan dengan sila kedua Kemanusiaan yang Beradab. Berbagai suku, bahasa, etnis, dan ras yang mendiami wilayah Biak serta acara perkawinannya melambangkan persatuan warganya dalam suatu ikatan keluarga sesuai dengan sila ketiga Persatuan Indonesia. Oleh karena itu, Pancasila sebagai dasar Negara dan pandangan hidup telah menjadi pedoman masyarakatnya dalam setiap kegiatan sehari-hari.
Sehingga, pantaslah jika Biak tak mudah dilupakan. Beberapa mengatakan Biak itu memiliki kepanjangan Bila Ingat Akan Kembali. Sungguh, seperti itu adanya. Indonesia kecil itu akan menjadi surga bagi siapa saja yang selalu mencintainya.



Mata Kuliah                : Pendidikan Pancasila
Dosen Pengampu        : Harmanto, M.Pd.
Nama                           : Claudia Kartikasari
NIM                            : 1401512019

Rombel                        : PPGT

Tidak ada komentar: