Senin, 10 Oktober 2016

PENYUSUNAN RENCANA PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA SEKOLAH DASAR; MEDIA PEMBELAJARAN DAN PRINSIP PENGEMBANGAN DESAIN INSTRUKSIONA


MAKALAH

PENYUSUNAN RENCANA PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA
SEKOLAH DASAR;
MEDIA PEMBELAJARAN DAN
PRINSIP PENGEMBANGAN DESAIN INSTRUKSIONAL

Disusun guna memenuhi tugas mata kuliah:
Pengembangan Pembelajaran Bahasa Indonesia SD

Dosen Pengampu:
Drs. Umar Samadhy, M. Pd.


Disusun oleh:
                                                Markus                        ( 1401512004)
                                                Claudia Kartikasari     (1401512019)
                                                Rissa Meliana Krar      (1401512028)


PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2014
BAB I
PENDAHULUAN

1.1         Latar Belakang
Proses belajar mengajar adalah suatu aspek dari lingkungan sekolah yang terorganisasi. Lingkungan ini diatur serta diawasi agar kegiatan belajar terarah sesuai dengan tujuan pendidikan. Pengawasan itu bertujuan untuk menentukan lingkungan belajar yang baik, lingkungan yang menantang dan merangsang siswa untuk belajar, memberikan rasa nyaman dan keluasan serta mencapai tujuan yang diharapkan.
Perencanaan adalah suatu proses dan cara berpikir yang dapat membantu menciptakan hasil yang diharapkan. Perencanaan yang dibuat merupakan antisipasi dan perkiraan terhadap proses yang akan dilakukan dalam pembelajaran, sehingga tercipta  situasi yang memungkinkan terjadinya proses belajar mengajar sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Setiap pembelajaran didahului dengan pembuatan rencana pengajaran yang meliputi program tahunan, semester dan persiapan mengajar. Rencana pengajaran disusun berdasarkan silabus dan disesuaikan dengan kalender pendidikan yang berlaku, jadwal mata pelajaran yang berlangsung dan sarana yang tersedia. Program tahunan merupakan rencana pembelajaran selama satu tahun disusun berdasarkan kurikulum yang disesuaikan dengan kalender pendidikan yang berlaku.
Perencanaan proses belajar mengajar merupakan faktor yang mendukung kondisi belajar di kelas yang berisi serangkaian pengertian peristiwa belajar mengajar yang dilakukan oleh sekelompok siswa. 

1.2         Rumusan Masalah
1)        Apakah pengertian dari media pembelajaran?
2)        Apa fungsi dari media pembelajaran?
3)        Apa saja jenis-jenis media pembelajaran?
4)        Bagaimana pengembangan media pengajaran Bahasa Indonesia?
5)        Bagaimanakah prinsip-prinsip desain instruksional?
6)        Bagaimana pengembangan desain instruksional?

1.3         Tujuan
1)        Mengetahui pengertian media pembelajaran
2)        Mengetahui fungsi media pembelajaran
3)        Memahami jenis-jenis media pembelajaran
4)        Mengembangkan media pengajaran Bahasa Indonesia
5)        Memahami prinsip-prinsip desain instruksional
6)        Mengembangkan desain instruksional





















BAB II
PEMBAHASAN

2.1       Media Pembelajaran
Sebagai salah satu komponen pembelajaran, media tidak bisa luput dari pembahasan sistem pembelajaran secara menyeluruh. Pemanfaatan media seharusnya merupakan bagian yang harus mendapat perhatian guru dalam setiap kegiatan pembelajaran yang diawali dengan penyusunan rancangan pembelajaran. Namun kenyataannya, belum semua guru merancang dan memanfaatkan itu. Alasannya bermacam-macam, sulit mencari media yang tepat, tidak tersedia biaya, tidak memiliki waktu untuk merancangnya, dan lain-lain. Hal tersebut sebenarnya tidak perlu terjadi jika guru sudah membekali diri dengan pengetahuan dan keterampilan dalam hal media pembelajaran.
Secara etimologi kata ’media’ berasal dari bahasa Latin, ’medium’, artinya perantara atau pengantar. Secara umum media diartikan sebagai segala sesuatu yang dapat menyalurkan informasi dari sumber kepada penerima. Istilah media sangat populer dalam bidang komunikasi. Proses pembelajaran pada dasarnya juga termasuk di dalamnya karena dalam proses tersebut ada komunikan, komunikator, dan media komunikasi.

2.1.1    Pengertian Media Pembelajaran
Menurut Gagne dan Briggs (dikutip Arsyad, 2002) menyatakan bahwa media pembelajaran meliputi alat yang secara fisik digunakan untuk menyampaikan isi materi pengajaran yang antara lain terdiri atas: buku, tape recorder, film, foto, grafik, kaset, video kamera, televisi, komputer dan lain-lain.
Menurut AECT (Assosiation of Education and Communiacation technology), 1977, menyebutkan bahwa media adalah segala bentuk dan saluran yang digunakan untuk menyampaikan pesan atau informasi. Sejalan dengan NEA (National Education Association), media adalah segala benda yang dimanipulasikan, dilihat, didengar, dibaca, atau dibicarakan beserta instrument yang digunakan untuk kegiatan tersebut. 
Menurut Depdiknas (2003) dinyatakan bahwa media pembelajaran adalah media pendidikan yang secara khusus digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu yang sudah dirumuskan.
Secara umum, fungsi media adalah sebagai penyalur pesan. Dalam proses pembelajaran, fungsi media adalah memperlancar interaksi antara guru dengan siswa sehingga kegiatan pembelajaran akan lebih efektif dan efisien serta hasilnya lebih baik. Dalam proses belajar-mengajar, media memiliki fungsi yang sangat penting. Enoch (1992) mengemukakan bahwa penggunaan media dalam proses belajar mengajar dapat membangkitkan rasa ingin tahu dan minat, membangkitkan motivasi dan rangsangan dalam proses belajar-mengajar, serta dapat mempengaruhi psikologis siswa. Penggunaan media juga dapat membantu siswa dalam meningkatkan pemahaman, menyajikan materi/data dengan menarik, memudahkan menafsirkan data, dan memadatkan informasi. Dalam proses pembelajaran, media memiliki fungsi yang sangat penting, yaitu sebagai penyalur pesan. Secara lebih khusus, Kemp dan Dayton (1985) mengidentifikasi beberapa manfaat media dalam pembelajaran, yaitu:
a.         Penyampaian materi pelajaran dapat diseragamkan
Dengan bantuan media, penafsiran yang beragam dapat dihindari sehingga dapat disampaikan kepada siswa secara seragam, mengurangi terjadinya kesenjangan informasi diantara siswa. Misalnya, guru mengajarkan perbedaan paragraf deskriptif dan deduktif. Dengan menggunakan media berupa contoh paragraf deskriptif dan paragraf deduktif yang dibuat dalam carta disertai dengan tanda-tanda yang membedakan keduanya, maka setiap siswa akan mendapat kesan yang tidak jauh berbeda.
b.        Proses pembelajaran menjadi lebih jelas dan menarik
Dengan media, materi sajian bisa membangkitkan rasa keingintahuan siswa, merangsang siswa bereaksi baik secara fisik maupun emosional. media dapat membantu guru untuk menciptakan susana belajar menjadi lebih hidup, tidak monoton, dan tidak membosankan. Materi pelajaran yang dikemas melalui program media, akan lebih jelas, lengkap, menarik minat siswa. Misalnya, guru mau mengajarkan cara membaca puisi yang baik. Guru dapat memanfaatkan media berupa kaset (dan tape recorder) atau rekaman video (VCD) berisi rekaman pembacaan puisi oleh model, siswa diminta memperhatikan pembacaan tersebut, memberi komentar, selanjutnya siswa bergantian membacakan puisi.
c.         Proses pembelajaran menjadi lebih interaktif
Jika dipilih dan dirancang secara baik, media dapat rnembantu guru dan siswa me1akukan komunikasi dua arah secara aktif selama proses pembelajaran. Tanpa media, seorang guru mungkin akan cenderung berbicara satu arah kepada siswa. Namun, dengan media guru dapat mengatur kelas sehingga bukan hanya guru sendiri yang aktif tetapi juga siswanya. Misalnya dalam pembelajaran keterampilan berbicara, guru dapat memanfaatkan media rekaman kaset atai video berbagai kegiatan diskusi, debat, seminar, simposium, konferensi, berpidato dari berbagai aktivitas nyata, rekaman tersebut diperlihatkan kepada siswa untuk diperhatikan dan komentari, setelah itu siswa diminta melakukannya sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai.
d.        Pemakaian waktu dan tenaga lebih efisien
Dengan media, tujuan belajar akan lebih mudah tercapai secara maksimal dengan waktu dan tenaga seminimal mungkin. Dengan media, guru tidak harus menjefaskan materi ajaran secara berulang-ulang, sebab hanya dengan sekali sajian menggunakan media, siswa akan lebih mudah memahami pelajaran.
e.         Kualitas hasil belajar siswa meningkat
Penggunaan media bukan hanya membuat proses pembelajaran lebih efisien, tetapi juga membantu siswa menyerap materi belajar lebih mendalam dan utuh. Jika hanya dengan mendengarkan informasi verbal dari guru saja, siswa mungkin kurang memahami pelajaran secara baik. Namun, jika hal itu diperkaya dengan kegiatan melihat, menyentuh, merasakan atau mengalami sendiri melalui media, maka pemahaman siswa pasti akan lebih baik. Oleh karena itu, penggunaan media pembelajaran sebaiknya dapat dimanipulkasi/dimanfaatkan oleh siswa bukan hanya oleh guru.


f.         Proses belajar dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja
Media memungkinkan pembelajaran dapat dirancang sedemikian rupa sehingga siswa dapat melakukan kegiatan belajar secara lebih leluasa, kapan pun dan di mana pun. tanpa tergantung pada keberadaan seorang guru. Program-program pembelajaran audio visual, termasuk program pembelajaran menggunakan komputer, memungkinkan siswa dapat melakukan kegiatan belajar secara mandiri. tanpa terikat oleh waktu dan tempat, seperti yang Saudara alami sekarang, Saudara belajar dengan memanfaatkan komputer dan video.Menumbuhkan sikap positif siswa terhadap proses belajar
Dengan media, proses pembelajaran menjadi lebih menarik sehingga mendorong siswa untuk mencintai ilmu pengetahuan dan gemar mencari sendiri sumber-sumber ilmu pengetahuan. Kebisaan siswa untuk belajar dari berbagai sumber tersebut, dapat menanamkan sikap kepada siswa untuk senantiasa berinisiatif mencari berbagai sumber belajar yang diperlukan.
g.        Mengubah peran guru ke arah yang lebih positif dan produktif
Dengan memanfaatkan media secara baik, seorang guru bukan lagi menjadi satu-satunya sumber belajar bagi siswa. Seorang guru tidak perlu menjelaskan seluruh materi pelajaran, karena bisa berbagi peran dengan media. Dengan demikian, guru akan lebih banyak memiliki waktu untuk memberi perhatian kepada aspek-aspek edukatif lainnya, seperti membantu kesulitan belajar siswa, pembentukan kepribadian, atau memotivasi siswa.
Selain itu, Kaufman (1972) berpendapat bahwa media pembelajaran, khususnya media visual memiliki empat fungsi, yaitu fungsi atensi, fungsi afektif, fungsi kognitif, dan fungsi kompensatoris. Fungsi atensi adalah dapat menarik atau. mengarahkan perhatian siswa agar berkonsentrasi pada isi pembelajaran yang terkandung dalam media visual tersebut. Fungsi afektif yaitu dapat digunakan untuk menciptakan rasa senang atau kenikmatan siswa terhadap isi pembelajaran. Fungsi kognitif adalah dapat mempermudah siswa dalam memahami pesan atau informasi yang disampaikan dalam pembelajaran. Sementara itu, fungsi kompensatoris adalah dapat mengakomodasi siswa yang lemah dalam menerima isi pembelajaran.

2.1.3      Jenis Media Pembelajaran
Ada berbagai penggolongan media. Gerlach (1971) mengklasifikasikan jenis media berdasarkan teknologi yang digunakan, yaitu: media tradisional dan media dengan teknologi mutakhir.
Media tradisonal meliputi:
(1)   media visual diam yang diproyeksikan, contohnya: proyeksi tak tembus pandang.  proyeksi overhead, slides, dan filmstrips,
(2)   media visual yang tak diproyeksikan, contohnya: gambar, poster, foto, charts, grafik, diagram, papan info, dan papan bulu,
(3)   audio, contohnya: radio, piringan hitam, dan tape recorder,
(4)   multimedia, contohnya: tape recorder dan multi-image,
(5)   visual yang diproyeksikan, contohnya: film, televisi, dan video,
(6)   media cetak, contohnya: buku teks, modul, workbook, majalah, dan hand out,
(7)   pemainan, misalnya: teka-teki dan simulasi, dan
(8)   realita, contohnya: model, manipulatif seperti boneka dan peta.
Media dengan teknologi mutakhir meliputi dua jenis. Pertama, media berbasis telekomunikasi, contohnya teleconference dan kuliah jarak jauh. Kedua, media berbasis mikroprosesor, contohnya: computer-assisted instruction, permainan, sistem tutor intelejen, interaktif, hipermedia, compact (video) disc.
Atmohoetomo (dalam Ruhani, 1997) membagi media pembelajaran menjadi tiga jenis, yaitu: media audio, media visual, dan media audio visual. Media audio, meliputi: radio, piringan hitam, dan tape recorder. Media visual dibagi menjadi dua kelompok. Pertama, media yang penampilannya perlu diproyeksikan. Yang tergolong dalam media ini adalah (a) slide dan film bisu, (b) film strip/loop, (c) overhead proyector, dan (d) epidiascop. Kedua, media yang penampilannya tidak perlu diproyeksikan. Yang tergolong dalam kelompok ini adalah (a) wall sheets, contohnya: peta, chart, diagram, dan poster, (b) model, contohnya: mook up, miniatur, dan maket, dan (c) objek, contohnya: speciment (hebarium-aquarium-insektarium). Sementara itu, media audio-visual meliputi: televisi, radio vision/video, film (bicara), dan sound slides.
Kompetensi dasar yang ingin dicapai dalam pembelajaran bahasa Indonesia di Sekolah Dasar adalah mencakup aspek mendengarkan, berbicara, membaca, menulis, sastra, dan kebahasaan. Untuk memperlancar pencapaian kompetensi tersebut, diperlukan media yang sesuai. Media tersebut banyak ragamnya, antara lain: gambar, sketsa, gambar grafis, chart, bagan, tabel, grafik, tape recorder, dan overhead proyektor yang dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran bahasa Indonesia.
a.    Gambar
Gambar yang digunakan sebagai media dapat berupa gambar jadi, misalnya gambar dari majalah, booklet, brosur, selebaran, dan lain-lain, dapat pula gambar garis atau sketsa/stick figure dan strip story. Misalnya, guru akan mengajarkan mengarang dengan memanfaatkan gambar. Siswa membuat karangan berdasarkan gambar yang dilihatnya (bisa gambar tunggal atau berseri).
b.    Chart
Chart/peta dan bagan sering terdapat dalam buku-buku pelajaran. Chart selain dapat digunakan untuk mengelompokkan objek, peristiwa, atau spesies, juga dapat digunakan untuk hubungan kronologi peristiwa-peristiwa yang terjadi. Misalnya guru mau mengajarkan penjenisan kalimat berdasarkan hasil karangan siswa, berabagai jenis kalimat yang ditemukan tersebut dapat dimuat dalam carta.





c.    Bagan
Bagan dapat dibuat secara vertikal/maupun horisontal. Bagan secara vertikal/bagan pohon bisanya digunakan untuk menunjukkan rantai komando/perintah dalam suatu organisasi. Sedangkan bagan secara horisontal/bagan alir yang biasa disebut bagan alir digunakan untuk menunjukkan urutan sebuah proses dan prosedur. Misalnya guru mau mengajarkan proses penyusunan suatu karangan dari awal sampai akhir, dapat memanfaatkan bagan.
d.    Overhead Proyektor (OHP)
OHP merupakan media yang relatif sederhana. OHP terdiri atas dua bagian yaitu hardware (berupa overhead) dan software (transparan projector). Sekarang OHP sudah disediakan di sekolah, guru dapat memanfaatkannya untuk berbagai tujuan materi yang sesuai. Berikut hal-hal yang perlu diperhatian dalam penggunaan OHP-transparan:
1)    tegangan listrik harus sesuai dengan peralatannya.
2)    letak posisi transparan harus benar.
3)    tombol pengatur fokus harus diatur sedemikian rupa sehingga gambar yang diproyeksikan bisa dilihat dengan jelas.
4)    tulisan pada OHT harus jelas
e.    Tape Recorder
Tape Recorder merupakan salah satu media audio elektronik yang terdiri atas hardware (tape recorder) dan software. (kaset yang berisi pesan) Tape recorder ini sangat cocok untuk pembelajaran mcnyimak. Bukan berarti pembelajaran kemampuan yang lain seperti berbicara, mcnulis, sastra, dan kebahasaan tidak bisa menggunakan media ini.
Saudara, di sekolah mungkin Saudara dapat memanfaatkan berbagai media tersebut (OHP masih termasuk barang langka). Namun, Saudara sekarang sudah sangat canggih, belajar tidak hanya menggunakan modul, tapi juga menggunakan komputaer dengan internet, CAI, dan video.
Saudara, selain yang diuraikan di atas, ada lagi pengelompokan media dilakukan Anderson. Dalam buku Media Pembelajaran (Depdiknas, 2003: 21—22) dinyatakan bahwa Anderson telah membagi 10 golongan media, yaitu sebagai berikut.
No.
Golongan Media
Contoh dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia
1.
Audio
Kaset audio, siaran radio, CD, telepon, dll.
2.
Cetak
Buku pelajaran, modul, brosur, gambar, kliping, dll.
3.
Audio-cetak
Kaset audio yang dilengkapi bahan tulis, dll.
4.
Proyeksi Visual-Diam
Overhead transfaransi (OHT), film bingkai, ...
5.
Proyeksi Audio Visual Diam
Film bingkai (slide) bersuara, dll.
6.
Visual Gerak
Film bisu
7.
Audio Visual Gerak
Film gerak bersuara, CD, televisi, dll.
8.
Objek Fisik
Benda nyata, model, spesimen
9.
Manusia dan Lingkungan
Guru, pustakawan, laboran/nara sumber, dll.
10.
Komputer
CAI (pembelajaran berbantuan komputer) dan CBI (pembelajaran berbasis komputer).




2.1.4      Pengembangan Media Pengajaran Bahasa Indonesia
Penggunaan media dimaksudkan agar proses belajar-mengajar berjalan secara efektif. Untuk itu sangat tidak tepat dan ironis apabila terjadi kasus proses belajar-mengajar tidak lancar atau terhambat yang disebabkan oleh penggunaan media. Agar tidak terjadi kasus yang demikian, dalam memilih dan menggunakan media diperlukan perencanaan secara matang.
Perlu diingat bahwa untuk merencanakan suatu media ada enam kegiatan yang harus diperhatikan/dilakukan, yaitu: (1) menganalisis karakteristik siswa (jenjang sekolah, kemampuan, latar belakang budaya, dan sosial ekonomi); (2) merumuskan tujuan pembelajaran, yaitu kemampuan apa yang harus dikuasai siswa setelah proses belajar-mengajar berlangsung; (3) memilih atau memodifikasi media yang akan digunakan. Pemilihan dan pemodifikasian media ini terkait dengan media yang sudah tersedia dapat digunakan untuk mencapai tujuan, dapat membangkitkan minat siswa, rnemiliki ketepatan inforrnasi, memiliki kualias yang baik, serta memberikan kesempatan kepada siswa untuk berpartisipasi secara aktif; (4) menggunakan materi dan media. Kegiatan ini terkait dengan prosedur penggunaan media yang telah ditetapkan, waktu yang dibutuhkan, fasilitas yang diperlukan, serta penataan ruang; (5) meminta respon siswa yang berkaitan dengan media yang akan digunakan; dan (6) mengevaluasi tanggapan siswa.
Hafni (1985) mengemukakan bahwa media yang akan dipilih hendaknya memiliki karakteristik berikut.
a.         Relevan dengan tujuan
Media yang dipilih/dirancang untuk digunakan dalam suatu pembelajaran harus sesuai/relevan dengan tujuan yang ingin dicapai.
b.        Sederhana
Media yang digunakan hendaknya bisa menyederhanakan hal-hal yang ruwet atau sulit serta bisa merangkum penjeIasan yang bertele-tele sehingga siswa mudah memahami pesan yang ada daIam media tersebut.



c.         Esensial
Sering terjadi kasus dalam suatu ruang yang besar yang dipenuhi oJeh siswa, guru hanya mengandalnakan suara dalam ceramahnya. Akan tetapi, suara tersebut tidak dapat didengar oleh seluruh siswa. Akibatnya suasana kelas menjadi gaduh dan proses belajar-mengajar menjadi kacau serta tidak efektif. Dalam kondisi yang demikian, barangkali OHP dan pengeras Suara dapat menjadi media yang esensial.
d.        Menarik dan Menantang
Apabila dalam proses belajar-mengajar guru selalu memilih dan menggunakan media yang sama, siswa bisa menjadi bosan. Untuk itu dalam proses belajar-mengajar media yang digunakan hendaknya variatif sehingga dapat menarik perhatian dan menimbulkan tantangan bagi siswa.















2.2       Desain Instruksional
2.2.1    Pengertian Desain Instruksional
Desain artinya rancangan atau rencana. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia/KBBI (2002: 257) dinyatakan bahwa desain adalah kerangka kegiatan atau rancangan. Adapun yang dimaksud dengan instruksional adalah pengajaran atau pembelajaran. Kedua istilah tersebut sama-sama digunakan orang untuk maksud yang sama. Padahal sebenanrya dua istilah tersebut mempunyai filosofi yang berbeda. Dalam KBBI (2002 17) dibedakan, pembelajaran adalah proses, cara, perbuatan menjadikan orang belajar; sedangkan pengajaran adalah proses, cara, perbuatan mengajar atau mengajarkan. Gagne dan Briggs (1978:19) mengemukakan pengertian instruksional adalah cara yang dipakai pengajar, ahli kurikulum, perancang bahan, dan lain-lain yang bertujuan untuk mengembangkan rencana yang terorganisasikan guna keperluan belajar, merumuskan sistem instruksional sebagai kombinasi yang unik dan pengaturan unsur-unsur dalam proses instruksional yang dirancang untuk suatu tujuan yang disepakati bersama, guna memecahkan masalah belajar. Dick & Carey (1985) mendefinisikan ‘desain’ sebagai pola atau rancangan; sedangkan instruksional berarti pengajaran yang merupakan suatu kegiatan tempat pembelajar mengalami perubahan perilaku.
Menurut Semi (1990) bahwa pengembangan instruksional adalah cara sistematis dalam mengidentifikasi dan mengembangkan tujuan, materi, strataegi belajar-mengajar, alat bantu pengajaran, dan evaluasi, yang diarahkan untuk mencapai tujuan. Secara garis besar dapat dipandang sebagai teknik pengelolaan dlm mencari pemecahan masalah pendidikan atau mengoptimalkan sumber daya dan sumber tenaga yang ada untuk memperbaiki mutu pendidikan.
Ibrahim Superman (2003) menyatakan, ”Desain instruksional (pengembangan, perancangan, dan perencanaan instruksional) adalah suatu proses yang sistematik dalam menyusun sistem instruksional yang efektif dan efisien melalui kegiatan pengidentifikasian masalah, pengembangan, dan pengevaluasian” Menurut Harjanto (2002), desain instruksional adalah keseluruhan proses analisis kebutuhan dan tujuan belajar serta pengembangan teknik mengajar dan materi pengajarannya untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran dari beberapa pendapat terdahulu, dapat disimpulkan bahwa istilah desain instruksional dapat disejajarkan dengan perencanaan / perancangan pengajaran.
Kaufman (1972) mengatakan, perencanaan adalah suatu proyeksi tentang apa yang diperlukan dalam rangka mencapai tujuan yang maksimal, di dalamnya mencakup elemen-elemen:
a.    Mengidentifikasikan dan mendokumentasikan kebutuhan.
b.    Menentukan kebutukan-kebutuhan yang perlu diprioritaskan.
c.    Spesifikasi hasil yang dicapai dari tiap kebutuhan yang diprioritaskan.
d.    Identifikasi persyaratan untuk mencapai tiap-tiap pilihan.
e.    Sekuensi hasil yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan yang dirasakan.
f.     Identifikasi strategi altenatif yang mungkin dan alat atau tools untuk melengkapi tiap persyaratan dalam mencapai tiap kebutuhan, termasuk di dalamnya merinci keuntungan dan kerugian tiap strategi dan alat yang dipakai.

2.2.2    Prinsip-prinsip Desain Instruksional
Menurut Depdiknas (2006), penyusunan dan pengembangan desain instruksional harus memperhatikan beberapa prinsip berikut,.yaitu:.
a.         Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi harus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
b.        Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
c.         Sistematis
Komponen-komponennya saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.


d.    Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian.
e.    Memadai
Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
f.     Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
g.        Fleksibel
Keseluruhan komponennya dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
h.        Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
i.          Isi perencanaan
Dimensi terakhir adalah hal-hal yang akan direncanakan. Perencanaan pengajaran yang baik perlu memuat:
1)    Tujuan atau apa yang diinginkan sebagai hasil proses pendidikan.
2)    Program dan layanan, atau bagaimana cara mengorganisasi aktivitas belajar dan layanan-Iayanan pendukungnya.
3)    Tenaga manusia, yakni mencakup cara-cara mengembangkan prestasi, spesialisasi, perilaku, kompetensi, maupun kepuasan mereka.
4)    Bangunan fisik mencakup cara-cara penggunaan pola distribusi dan kaitannya dengan bangunan pisik lainnya.
5)    Keuangan, meliputi rencana pengeluaran dan rencana penerimaan.
6)    Struktur organisasi, maksudnya bagaimana cara mengorganisasi dan mengatur operasi dan pengawasan program dan aktivitas kependidikan yang direncanakan.
7)    Konteks sosial atau elemen-elemen lainnya yang perlu dipertimbangkan dalam perencanaan pengajaran.


2.2.3    Pengembangan Desain Instruksional
Kegiatan pokok yang dilakukan dalam pengembangan desain pengajaran meliputi hal sebagai berikut:
a. Menentukan hasil belajar dalam arti prestasi siswa yang bisa diamati dan diukur.
b. Mengidentifikasi karakteristik siswa yang akan belajar.
c. Berdasarkan nomor a dan b tersebut, memilih dan menyelenggarakan kegiatan belajar dan mengajar bagi siswa.
d.         Menentukan media untuk kegiatan tersebut.
e. Menentukan situasi dan kondisi dengan cara mengamati siswa yang telah dianggap cukup.
f. Menentukan kriteria untuk menentukan seberapa prestasi siswa telah dianggap cukup.
g.  Memilih metode yang tepat untuk menilai kemampuan siswa untuk mendemonstrasikan tingkah laku seperti tersebut pada angka a.
h. Menentukan metode untuk memonitor respon siswa sewaktu berada dalam proses pengajaran dan sewaktu dievaluasi.
i.   Mengadakan perbaikan yang diperlukan dalam kegiatan belajar-mengajar bila ternyata respon siswa tidak sesuai dengan hasil yang telah ditentukan.

Kesembilan langkah dasar tersebut menggambarkan prosedur yang digunakan untuk merancang pengajaran. Perangkat prosedur ini dinamakan ancangan sistem karena tersusun atas komponen-komponen yang saling berinteraksi, masing-masing memiliki masukan dan. keluarannya, dan secara bersama-sama membuahkan hasil yang ditetapkan. sebelumnya. Suatu sistem juga mengumpulkan keterangan tentang keampuhan suatu proses pembelajaran. Sehingga produk akhirnya dapat diubah sampai mencapai taraf mutu yang diinginkannya. Pada waktu materi pengajaran masih dikembangkan, data-data dikumpulkan dan materi direvisi selaras adanya data untuk menjadikannya. seefektif dan seefisien mungkin.
BAB III
PENUTUP

3.1         Simpulan
Media pembelajaran adalah sarana komunikasi dalam proses belajar-mengajar yang berupa perangkat keras maupun perangkat lunak yang digunakan untuk mencapai tujuan secara efektif dan dan efisien.
Manfaat media dalam pembelajaran, yaitu:
a)    penyampaian materi pelajaran dapat diseragamkan;
b)    proses pembelajaran menjadi lebih jelas dan menarik;
c)    proses pembelajaran menjadi lebih interaktif;
d)    pemakaian waktu dan tenaga lebih efisien;
e)    meningkatkan kua!itas hasil belajar siswa;
f)     media memungkinkan proses belajar dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja;
g)    media dapat menumbuhkan sikap positif siswa terhadap proses belajar;
h)    mengubah peran guru ke arah yang lebih positif dan produktif.;
i)     media dapat membuat materi pelajaran yang abstrak menjadi lebih konkrit;
j)     media juga dapat mengatasi kendala keterbatasan ruang dan waktu;
k)    media dapat membantu mengatasi keterbatasan indera manusia; dan
l)     media juga dapat menyajikan objek.

3.2              Saran

Sebaiknya bagi seorang guru memahami, menggunakan dan memanfaatkan media pembelajaran yang kreatif dan inovatif. Media pembelajaran yang menarik akan membuat siswa lebih antusias dalam mengikuti pelajaran.
Prinsip-prinsip desain instruksional juga patut dipahami oleh para guru dalam menyusun rencana pembelajaran Bahasa Indonesia Sekolah Dasar. Hal ini dimaksudkan guna tercapainya pembelajaran yang efektif dan efisien.

DAFTAR PUSTAKA

Hairuddin, dkk. 2007. Pembelajaran Bahasa Indonesia. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional.